Selasa, 10 Maret 2009

JAMBAN DIGITAL

Gerakan TEKAD atau Teknologi Kampung Media Digital mulai merambah kemana-mana termasuk ke Desa Nyelekit. Tak hanya kemudahan akses informasi saja yang didapat. Kiretifitas wargapun makin meningkat. Inilah yang menginspirasi Abu Macel membuat sebuah terobosan baru yakni Jamban Digital yang rencananya akan diujicobakan di Kantor Kepala Desa.

Dengan bangga Abu Macel memaparkan hasil temuannya didepan seluruh karyawan Kantor Desa Nyelekit. “Jamban Digital ini nantinya untuk menyelenggarakan metode perhitungan waktu yang konsisten bagi pegawai dalam jam kerja, dengan demikian menjamin efektifitas pemanfaatan waktu dan perlakuan yang adil bagi semua karyawan.” Jelas Abu Macel.
“Kelak, pintu-pintu kamar kecil akan dikendalikan komputer melalui alat pengenal suara, yang hanya dapat diaktifkan untuk membuka melalui perintah lisan seseorang. Dengan demikian, setiap karyawan harus segera memberikan dua contoh suara ke bagian personalia, satu dalam nada normal, satu lagi dalam keadaan kebelet.” Lanjutnya.
“Pada awal bulan, setiap karyawan akan mendapat 22 kesempatan untuk menggunakan kamar kecil, yang dapat diakumulasikan. Bila semua kesempatan yang diberikan telah habis terpakai, pintu kamar kecil tidak akan lagi dapat dibuka sampai akhir bulan berjalan.”
“Sebagai tambahan, setiap jamban dilengkapi dengan timer. Bila pemakaian jamban melampaui tiga menit, alarm akan berbunyi. Tiga puluh detik kemudian, Centong, Bak Mandi serta tissue toilet akan tergulung masuk kemudian jamban akan diguyur air dan pintu akan terbuka secara otomatis.” Jelasnya memukau
“Bila setelah itu jamban tetap diduduki, maka karyawan tersebut akan dipotret secara otomatis dan foto itu akan muncul di layar petugas pemantau Jamban Digital.” Katanya bersemangat.
“Bagi kayawan yang fotonya terekam tiga kali, tidak akan lagi mendapat kesempatan menggunakan kamar kecil selama tiga bulan ke depan. Bila didapati ada foto yang tersenyum, yang bersangkutan akan dibawa ke balai perawatan jiwa.” Lanjutnya.
“Harap diketahui bahwa santunan asuransi tidak akan berlaku atas segala bentuk luka yang diakibatkan oleh usaha menghentikan tissue toilet yang ditarik masuk, atau mencoba mencegah terbukanya pintu.” Jelasnya membuat semua karyawan kantor Desa Nyelekit terpukau.

Sumber : www.abumacel.com
Koran Lombok Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar